Industri konstruksi merupakan sebuah industri yang berhubungan dengan pembangunan sarana maupun prasarana. Umumnya konstruksi dimulai dari perencanaan, pembiayaan dan desain hingga aset tersebut dibangun dan bisa digunakan. Konstruksi juga mencakup pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan pembangunan. Tidak hanya itu, setiap pekerjaan untuk memperluas, mempertinggi dan memperbesar sebuah bangunan atau bahkan pembongkaran, penonaktifan sebuah bangunan juga termasuk ke dalam pekerjaan dalam industri konstruksi.
Jasa konstruksi identik dengan resiko terkait K3 yang cukup tinggi sehingga perusahaan WAJIB melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dari proyek atau aktivitas bisnis yang dijalankannya. Salah satunya dengan melengkapi izin usaha di bidang konstruksi serta memastikan tenaga kerjanya berkompeten. Hal ini diatur melalui UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan semua tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja. Tidak hanya tenaga kerja saja, namun pengguna jasa atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Pentingnya Sertifikasi dalam Konstruksi
Proyek konstruksi memainkan peran penting dalam mengembangkan infrastruktur dan ekonomi sebuah negara. Sehingga kualitas dan keamanan proyek konstruksi adalah faktor krusial yang harus dijamin. Salah satu langkah penting untuk memastikan kualitas ini adalah melalui sertifikasi konstruksi.
Baca juga: Jenis SBU & SKK Dalam Pengadaan Barang Atau Jasa Pemerintah (Tender Konstruksi)
Sertifikat kompetensi kerja konstruksi memiliki kegunaan dan peranan penting untuk setiap pekerja konstruksi ataupun badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi, yaitu:
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja
Sebelum mendapatkan sertifikasi di bidang konstruksi, para pekerja bisa mendapatkan pelatihan. Hal ini tentunya akan menguntungkan karena bisa meningkatkan kualitas atau kompetensi para pekerja konstruksi.
- Sebagai pengakuan dan bukti kompetensi
Sertifikasi berguna sebagai pengakuan dan bukti kompetensi dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang pastinya menguntungkan untuk pemiliknya maupun untuk badan usaha yang menaunginya. Oleh karena itu, baik pekerja maupun badan usaha yang memiliki sertifikat harus memastikan sertifikatnya berlaku dengan melakukan perpanjangan secara berkala.
- Digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu
Para pekerja bisa mendapatkan jabatan sebagai PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha). Selain itu, ada juga pekerja yang menggunakan SKK untuk menempati posisi sebagai PJSKBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha).
- Sebagai dokumen persyaratan pembuatan SBU
Jika tidak ada sertifikasi seperti SKK, SBU konstruksi tidak bisa dibuat dan tentunya akan berdampak terhadap izin operasional perusahaan dan aktivitas bisnisnya. hal ini juga bisa menghambat dalam keikutsertaan proyek-proyek tender yang berpotensi besar bagi perusahaan.
- Dokumen persyaratan tender proyek konstruksi
Banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan tender proyek konstruksi. Sertifikat di bidang konstruksi berperan sebagai jaminan bahwa pekerja memiliki kompetensi yang handal.
Jenis-Jenis Industri Konstruksi
Berikut ini adalah beberapa jenis industri konstruksi yang dijalankan para kontraktor.
- Konstruksi gedung
Pekerjaan konstruksi gedung ini melibatkan arsitek hingga teknik sipil. Hal yang paling penting dalam bidang konstruksi adalah aspek arsitektural dari gedung yang akan dibangun.
- Konstruksi jalan
Konstruksi ini pelaksanaannya memiliki beberapa tahapan yang harus dilakukan. Mulai dari pengukuran, penggalian hingga finishing.
- Konstruksi umum
Konstruksi umum biasanya melibatkan berbagai macam bangunan yang umum, seperti berbagai jenis proyek, seperti konstruksi perumahan, bangunan industri, bangunan komersial hingga saluran air.
- Konstruksi perdagangan khusus
Konstruksi perdagangan khusus mencakup berbagai bidang seperti instalasi listrik, instalasi mekanikal, instalasi tata udara, instalasi plumbing, instalasi kebakaran, sistem keamanan, dan sistem komunikasi.