Apa itu SBU? Sertifikat Badan Usaha atau SBU adalah sertifikat pengakuan bagi perusahaan di bidang jasa konstruksi. Fungsi SBU diantaranya:
1. Sebagai syarat pendirian usaha patungan untuk penanaman modal asing (PMA).
2. Persyaratan hukum di sektor jasa konstruksi.
3. Untuk menghitung PPh atau Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi.
4. Persyaratan keikutsertaan dalam tender pemerintah atau swasta.
Baca juga : Berapa biaya pembuatan SBU?
Perubahan Peraturan SBU Terbaru
Terdapat beberapa perubahan penting terkait peraturan SBU dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, seperti:
1. Peralihan fungsi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menjadi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
2. Proses sertifikasi SBU menjadi lebih transparan.
3. Persyaratan SBU lebih fleksibel dan disesuaikan dengan perkembangan industri jasa konstruksi.
Syarat SBU 2023
Syarat SBU Konstruksi 2023 hampir sama dengan tahun 2022, cuman ada beberapa perubahan yang ditetapkan, seperti:
- Syarat data Badan Usaha
- 1. Data Badan Usaha seperti (Nama, Npwp, No.Telp, Email )
- 2. Data PIC ( Nama, Npwp, No.Telp, Email )*PB-Umku
- 3. Data Pemegang Saham
- 4. Akta Pendirian & SK Kumham
- 5. Akta Perubahan Terakhir
- 6. NPWP Badan Usaha
- 7. Pas Photo bagian Penanggung Jawab Badan Usaha
- 8. NIB (RBA) KBLI 2020
- 9. BSAT & BOQ / RAB / MPU
- 10. Akun OSS
- Syarat tenaga kerja PJT dan PJK
- 1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan Lampiran Daftar Tenaga Kerja Konstruksi (PJTBU, PJSKBU)
- 2. Sertifikat Keahlian yang disesuaikan dengan Kualifikasi dan Subklasifikasi Pemohon
- Syarat keuangan
- 1. Neraca Keuangan (Kualifikasi Kecil)
- 2. Akuntan Publik 2 Tahun Terakhir untuk Kualifikasi Menengah dan Besar
- Syarat data peralatan konstruksi
- 1. Surat Pernyataan Badan Usaha untuk Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi (PKPK)
- 2. Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha (Kualifikasi Kecil)
- 3. Bukti Kepemilikan
- 4. Hasil Pemeriksaan Pengujian
- 5. Foto Alat ( Depan Samping Belakang )
- 6. Foto Plat Nama Alat
- Persyaratan ISO
- 1. Dokumen ISO 9001 tahun 2015, Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan
- 2. Sertifikat ISO 9001 tahun 2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM)
- 3. Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan Dokumen ISO 37001:2016
- 4. Sertifikat ISO 37001 tahun 2016 untuk Sistem Manajemen Anti Suap
Baca juga : Perbedaan SKK dan SBU
PT. Tiga Solusi Indonesia adalah perusahaan konsultasi terpercaya yang dapat membantu Anda dalam mendapatkan jasa pengurusan perizinan khusus konstruksi, ketenagalistrikan, legalitas perusahaan, dan sertifikasi sistem manajemen oleh tenaga ahli yang kompeten dibidangnya. Dapatkan pelayanan terbaik dengan harga terjangkau