Membuat perusahaan konstruksi, anda harus memenuhi standar sebelum menerima proyek dalam anggaran yang besar. Khususnya di Indonesia, perusahaan konstruksi harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Hal ini sangat penting karena kemampuan anda di bidang konstruksi akan dipertanyakan. Meskipun anda sudah lama bekerja di bidang konstruksi, jika tidak memiliki SBU tetap akan susah untuk diterima oleh para pemilik modal usaha yang ingin menggunakan jasa dari perusahaan anda.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Sub bidang SBU sangat beragam sesuai dengan klasifikasi bidang usaha konstruksi yang dijalankan.
Apa itu SBU Konstruksi?
SBU konstruksi adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Bidang Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang diterbitkan oleh OSS RBA melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai standar perizinan berusaha bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi diberikan kepada penyedia jasa konstruksi sebagai standar perizinan berusaha dan legalitas badan usaha jasa konstruksi berdasarkan jenis usaha, klasifikasi, sub klasifikasi mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Baca juga: Apa Saja Dokumen Persyaratan SBU?
Apa itu SBU Kelistrikan?
SBU kelistrikan adalah Sertifikat Badan Usaha jasa penunjang tenaga listrik yang merupakan bukti formal badan usaha dalam bidang kelistrikan yang menyatakan badan usaha memenuhi syarat dan berkompetensi pada bidang pekerjaan yang dijalankan. Usaha jasa penunjang tenaga listrik diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, badan layanan umum dan koperasi yang berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Perbedaan SBU Konstruksi dan Kelistrikan
Siapa yang membutuhkan SBU konstruksi?
- Bangunan gedung (BG)
- Bangunan sipil (SI)
- Jasa pelaksana spesialis (SP)
- Jasa pelaksana lainnya (PL)
- Integrated Construction Services (EPC)
- Arsitek.
- Konstruksi Infrastruktur
- Kontraktor pelaksana umum.
- Jasa perencanaan dan perancangan kota.
Siapa yang membutuhkan SBU kelistrikan?
- Transmisi tenaga listrik
- Transmisi tegangan gardu induk.
- Jaringan distribusi tegangan listrik.
- Instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
- Kontraktor kelistrikan lokal.
- perusahaan konstraktor listrik nasional.