Panduan membuat SBU konstruksi tahun 2025 menjadi hal yang krusial bagi setiap perusahaan yang bergerak di industri konstruksi di Indonesia. Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat mengikuti proyek konstruksi baik dari sektor pemerintah ataupun swasta. Pada tahun 2025, aturan dan persyaratan terkait SBU konstruksi diperkirakan akan mengalami pembaruan untuk memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam industri ini memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang sesuai dengan standar terbaru
Dalam menghadapi perubahan ini, setiap perusahaan harus memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat mendapatkan dan memperbarui SBU yang tepat juga akan memperbarui posisi perusahaan di pasar konstruksi yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, memahami panduan membuat SBU konstruksi di tahun 2025 sangat penting agar perusahaan dapat terus berkembang dan bersaing di industri konstruksi yang terus berkembang.
Apa itu SBU Konstruksi?
SBU konstruksi atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kepada badan usaha yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. SBU konstruksi juga sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha yang ingin beroperasi di bidang konstruksi. Untuk mendapatkan SBU konstruksi, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan seperti data perusahaan, data tenaga kerja, data keuangan, data alat, data ISO dan sub bidang yang akan dibuat.
Panduan Membuat SBU Konstruksi 2025
Berikut ini panduan lengkap dalam mengurus SBU konstruksi 2025:
- Persiapkan Dokumen SBU Konstruksi
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SBU konstruksi, seperti:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Memiliki akun OSS (Online Single Submission) yang aktif dan teregistrasi.
- Melampirkan MPU/RAB/BOQ.
- SK KEMENKUMHAM.
- Pas foto terbaru PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha).
- Data pemegang saham.
- Akta pendiri. Jika ada perubahan, lampirkan juga data perubahannya.
- Data badan usaha seperti nomor telepon, NPWP, email dan data badan usaha.
- Data penanggung jawab seperti nama, data lengkap penanggung jawab, nomor telepon dan email.
- Registrasi Online
Registrasi online ini bisa dilakukan melalui PUPR. Registrasi online meliputi pengisian data perusahaan, upload dokumen dan pembayaran biaya.
- Mengajukan Permohonan SBU
Selain melakukan pendaftaran secara mandiri, pengurusan SBU dapat dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Pengurusan SBU harus melalui SBU yang resmi. Anda dapat memiliki LSBU yang diakui oleh pemerintah untuk mempercepat verifikasi dan sertifikasi.
- Validasi dan Verifikasi Dokumen
Setelah melakukan registrasi secara online, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) akan melakukan validasi dan verifikasi dokumen yang sudah di upload. Proses ini melibatkan pemeriksaan kelengkapan dan legalitas dokumen. Jika terdapat dokumen yang kurang sah, LPJK akan meminta perusahaan untuk melengkapinya.
- Penilaian Kinerja Perusahaan
LPJK akan melakukan penilaian kinerja terhadap perusahaan berdasarkan data yang sudah di upload. penilaian yang dilakukan LPJK meliputi evaluasi perusahaan terhadap pengalaman dalam menangani proyek, kapasitas keuangan dan sumber daya yang dimiliki.
- Penerbitan SBU
Jika dokumen yang diserahkan sudah lengkap, lolos validasi, verifikasi, dan penilaian kinerja perusahaan, LPJK akan menerbitkan SBU untuk perusahaan. SBU yang diterbitkan berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang jika masa berlakunya habis.
pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi tahun 2025 adalah langkah penting untuk memastikan perusahaan Anda memenuhi syarat dan standar yang diperlukan dalam industri konstruksi. Prosesnya mungkin memerlukan perhatian dan pemahaman khusus, namun dengan bantuan yang tepat, Anda dapat melaluinya dengan lebih mudah. PT. Tiga Solusi Indonesia siap mendampingi Anda dalam pengurusan SBU secara profesional dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website kami di www.tigasolusi.co.id.