Sektor konstruksi menjadi sektor penting dalam mendukung upaya pembangunan yang dilakukan baik melalui pemerintah maupun individu, bahkan sektor konstruksi mempunyai peranan penting dan menjadi salah satu sektor yang selalu dibutuhkan. Masifnya pembangunan infrastruktur yang terjadi membuat persaingan memenangkan tender proyek juga semakin tinggi. Maka dari itu, dibutuhkan strategi yang tepat dalam memenangkan persaingan bisnis dengan cara menunjukkan keahlian, keterampilan, dan pengalaman di bidangnya.
Saat ini para pelaku usaha di sektor konstruksi harus mempunyai sertifikasi usaha dan sertifikat kompetensi yang nantinya dapat menjadi bukti yang menunjukkan bahwa pelaku usaha kompeten dan memenuhi kepatuhan dalam mengikuti setiap peraturan yang berlaku untuk jasa konstruksi. Sertifikasi ini dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan pelanggan dan potensi dalam memenangkan tender proyek.
Baca juga : Peralatan konstruksi yang harus dimiliki oleh perusahaan
Apa itu BUJK?
BUJK atau badan usaha jasa konstruksi adalah perusahaan atau badan usaha yang bertujuan melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi. Berdasarkan UU No.2 Tahun 2017 menyatakan bahwa pelaku usaha jasa konstruksi meliputi usaha jasa konsultasi konstruksi, usaha pekerjaan konstruksi, dan usaha pengerjaan konstruksi terintegrasi. Setiap badan usaha jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi badan usaha atau dikenal dengan SBU. Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan formal terhadap kontraktor dan konsultan konstruksi yang telah memenuhi kualifikasi dan klasifikasi sesuai ketentuan standar yang berlaku.
Apa itu Tenaga Kerja Konstruksi (TKK)?
Dalam sektor konstruksi terdapat istilah Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK Konstruksi. Para tenaga kerja konstruksi ini wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja sebagai bukti kompetensi dan kemampuan kerja tenaga ahli di bidang jasa konsultansi perencanaan konstruksi, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan konsultansi pengawasan konstruksi. SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Lembaga sertifikasi jasa konstruksi
Lembaga sertifikasi jasa konstruksi merupakan lembaga yang akan melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha yang telah dibentuk oleh asosiasi BUJK yang telah terakreditasi dan sudah mempunyai lisensi dari LPJK. Permen PUPR No. 9/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi: menjelaskan bahwa LPJK merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. LPJK mempunyai tugas melaksanakan registrasi, akreditasi, penetapan penilai ahli, pembentukan LSP, pemberian lisensi, dan penyetaraan di bidang Jasa Konstruksi. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, disingkat LSBU merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi terakreditasi dan dilisensi oleh LPJK berdasarkan amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam SE Menteri PUPR No.21 Tahun tahun 2021 mengenai tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi menyatakan bahwa LSBU dan LSP akan melayani permohonan SBU dan SK.
4 Syarat sertifikasi jasa konstruksi
Permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dengan ketentuan sebagai berikut:
- 1. Pemohon menyampaikan data dan dokumen persyaratan SKK Konstruksi sesuai skema sertifikasi atas jabatan kerja dan jenis permohonan yang dipilih sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
- 2. Pemohon kualifikasi jabatan operator jenjang 1 (satu) sampai dengan kualifikasi jabatan teknisi atau analis jenjang 4 (empat) dapat dibantu oleh pihak terkait untuk melakukan input permohonan SKK Konstruksi melalui portal perizinan Kementerian.
- 3. Pemohon perpanjangan SKK Konstruksi pada kualifikasi ahli menyampaikan bukti pemenuhan nilai kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- 4. Permohonan perubahan data dilayani oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui portal perizinan Kementerian yang terhubung dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi terintegrasi tanpa dikenakan biaya.
Baca juga : Perbedaan SKK dan SBU
PT. Tiga Solusi Indonesia adalah perusahaan konsultasi terpercaya di Indonesia yang dapat membantu Anda dalam mendapatkan jasa pengurusan perizinan khusus konstruksi, ketenagalistrikan, legalitas perusahaan, dan sertifikasi sistem manajemen oleh tenaga ahli yang kompeten dibidangnya. Dapatkan pelayanan terbaik dengan harga terjangkau dengan menghubungi kontak dibawah ini!