Dalam dunia usaha jasa konstruksi, banyak peran dan klasifikasi penyedia jasa yang dibentuk untuk memastikan bahwa setiap kegiatan konstruksi berjalan sesuai standar mutu, keselamatan, dan peraturan yang berlaku. Dua istilah yang sering muncul dalam sistem klasifikasi usaha ini adalah PJT dan PJK. Keduanya memiliki peran penting dalam rantai pelaksanaan proyek konstruksi, terutama dalam kaitannya dengan struktur organisasi pelaku usaha serta tanggung jawab teknis di lapangan. Pelaku usaha di sektor ini perlu memahami perbedaan dan fungsi masing-masing agar dapat menentukan klasifikasi yang sesuai dengan skala dan lingkup usaha mereka.
Kejelasan posisi PJT dan PJK sangat berpengaruh dalam proses perizinan berbasis risiko (RBA) yang kini menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan perizinan usaha konstruksi. Selain itu, keberadaan klasifikasi ini juga berperan dalam menentukan jenis sertifikat dan izin yang harus dimiliki pelaku usaha untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan profesional. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai peran dan tanggung jawab PJT dan PJK menjadi hal mendasar bagi siapa pun yang terlibat dalam sektor jasa konstruksi di Indonesia.
Mengenal PJT
Penanggung Jawab Teknik (PJT) merupakan individu yang mengawasi semua aspek teknis dalam perusahaan jasa konstruksi. PJT bertanggung jawab atas kelancaran proyek, memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga standar keselamatan kerja. Peran PJT sangat penting dalam menjamin bahwa proyek konstruksi dijalankan sesuai dengan dokumen perencanaan dan standar yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan oleh PJT meliputi penyusunan dokumen teknis (gambar kerja, rencana anggaran biaya, spesifikasi teknis), serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan desain, aturan teknis, dan ketentuan perundang-undangan.
Mengenal PJK
PJK atau Pelaksana Jasa Konstruksi merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan. PJK bertanggung jawab untuk merealisasikan hasil perencanaan ke dalam bentuk bangunan atau infrastruktur nyata, seperti gedung, jalan, jembatan, saluran air, dan proyek konstruksi lainnya. Dalam struktur industri konstruksi, PJK memegang peran utama dalam tahap eksekusi proyek, mulai dari persiapan lahan hingga penyelesaian pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah dirancang.
Perbedaan PJT dan PJK
Memahami peran PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan PJK (Penanggung Jawab Klasifikasi) dalam usaha jasa konstruksi sangat penting bagi badan usaha yang ingin menjalankan proyek secara legal, profesional, dan sesuai regulasi. Kedua posisi ini merupakan syarat utama dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan legalitas konstruksi lainnya. PJT bertanggung jawab terhadap aspek teknis pelaksanaan proyek, sedangkan PJK memastikan kegiatan usaha sesuai dengan klasifikasi dan subklasifikasi yang ditetapkan. Keduanya wajib memiliki sertifikasi keahlian yang diakui oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi.
Tanpa kehadiran PJT dan PJK yang sah, proses perizinan usaha konstruksi dapat terganggu dan berisiko tidak memenuhi ketentuan hukum. Bagi Anda yang sedang mengurus atau memperbarui legalitas usaha jasa konstruksi, termasuk kebutuhan PJT, PJK, dan SBU, jasapembuatansbu siap memberikan layanan pendampingan profesional dan terpercaya. Kunjungi website mereka di jasapembuatansbu.com untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai proses, persyaratan, dan konsultasi yang dibutuhkan untuk kelancaran usaha konstruksi Anda.
Baca juga: Inilah 4 Jenis Industri Konstruksi yang Wajib Anda Ketahui!