Pengertian Kontraktor
Secara umum kontraktor adalah perorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah disepakati dan sesuai dengan keahliannya. Sedangkan dalam segi bisnis kontraktor dikenal sebagai jasa pembangunan yang pekerjaannya cukup beragam. Pekerjaan kontraktor dibatasi oleh waktu penyelesaian, biaya dan hal lainnya yang harus diselesaikan sesuai dengan kontrak.
Secara umum kontraktor mendapatkan proyek pekerjaan dengan dua cara, yaitu ditunjuk langsung oleh pemilik proyek untuk mengerjakan pembangunan atau melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek. Pemenang lelang merupakan kontraktor yang mengajukan produk berkualitas dan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh proyek.
Baca juga: Jenis Izin Operasional untuk Kontraktor Listrik
Bidang Jasa Konstruksi
Menurut Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, ada beberapa bidang jasa pelaksana konstruksi yaitu meliputi:
- Arsitektur
Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan dengan cakupan merancang dan membangun keseluruhan lingkungan yang sedang dikerjakan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perencanaan perkotaan, arsitektur lanskap hingga level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk.
- Elektrikal
Elektrikal merupakan sistem yang berada dalam sebuah gedung atau bangunan yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan gedung. Sistem ini mencakup pekerjaan listrik dan mekanik seperti instalasi listrik, instalasi fire alarm, sound system, ac, lift, eskalator dan pompa.
- Mekanikal
Mekanikal adalah orang yang merancang instalasi pemasangan, pipa gas, perpipaan, insulasi dalam bangunan, konstruksi perpipaan, fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas hingga jasa penyedia peralatan kerja konstruksi.
- Tata lingkungan
Tata lingkungan diproses oleh pekerja konstruksi yang nantinya akan merancang perpipaan minyak dan perawatannya, perpipaan gas, perpipaan air bersih, instalasi, pengolahan limbah, pekerjaan pengeboran air tanah, reboisasi dan perawatannya.
- Sipil
Pekerja sipil adalah pekerja yang merancang jalan raya, jalan kereta api, lapangan terbang, jalan raya, drainase kota, dan irigasi. Pekerjaan penghancuran, penyiapan dan pengupasan lahan, pemasangan, pelaksanaan pondasi, pembebenan, konstruksi baja, pelaksanaan khusus lain, pengaspalan dan perawatannya.
- Pekerjaan terintegrasi
Gabungan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultan konstruksi termasuk dalam penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan, perencanaan, pengadaan dan pembangunan.
Tugas dan Tanggung Jawab Kontraktor
Seorang kontraktor memiliki beberapa tugas serta tanggung jawab yang mungkin berbeda tergantung pada proyek yang dijalankan. Berikut ini beberapa tugas dan tanggung jawab dari kontraktor.
- Membuat perencanaan pengembangan dan implementasi proyek yang akan dikerjakan.
- Menentukan estimasi berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek. Dimulai dari bahan baku hingga berbagai peralatan yang mungkin dibutuhkan.
- Memastikan kondisi keselamatan dan kesehatan semua pekerja bisa terjamin dengan baik.
- Mengantisipasi kemungkinan yang bisa menyebabkan terjadinya perubahan proyek.
- Mengurus permasalahan izin hukum dan peraturan lainnya terkait proyek yang dikerjakan.